Eks Ketua PP PMKRI Soroti Pentingnya Penertiban Aset Negara demi Lindungi Kekayaan Bangsa

JAKARTA – Ketua PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) periode 2022–2024, Marius Rahanau, mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan menertibkan pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian penting untuk mencegah kebocoran kekayaan negara dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menilai penertiban kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) merupakan langkah strategis untuk mengembalikan penguasaan negara atas aset dan kawasan yang dikelola tidak sesuai ketentuan. Langkah ini juga penting untuk memperkuat penindakan terhadap korporasi yang melakukan pelanggaran, termasuk yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.

“Penegakan hukum harus memberikan dampak nyata bagi kepentingan masyarakat. Penertiban kawasan hutan menjadi langkah penting untuk memastikan sumber daya alam tidak dikelola secara sewenang-wenang dan kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Marius.

Menurutnya, pembenahan tata kelola pemerintahan juga perlu dilakukan secara konsisten, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan aset negara. Upaya menekan kebocoran serta memulihkan aset negara akan memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai program pembangunan.

“Pemerintah perlu terus memperkuat integritas institusi dan memastikan setiap kebijakan dijalankan sesuai aturan. Langkah pembenahan yang sedang dilakukan harus menjadi fondasi untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan bangsa,” katanya.

Marius menilai keberhasilan pembenahan tata kelola membutuhkan komitmen seluruh elemen bangsa untuk menjaga aset negara dan mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.

Pos terkait