Jakarta – Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, resmi ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto (Cak Nanto) mengatakan keputusan itu untuk memenuhi rasa keadilan.
“Itu berarti sudah dalam kajian yang pas, untuk rasa keadilan dan kepastian hukum,” kata Cak Nanto kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Cak Nanto mengatakan berkas perkara kasus Sambo kini telah lengkap. Penahanan Putri, kata Cak Nanto, untuk mempermudah proses persidangan.
“Apalagi sudah P21 kan, oleh sebab itu untuk memudahkan proses persidangan saya kira penting untuk dilakukan penahahan biar rasa kesamaan di muka hukum,” ujar Cak Nanto.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung penahanan Putri. Polri menahan Putri usai melakukan pemeriksaan jasmani dan psikologi.
“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (30/9).
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri.