Istri Ferdy Sambo Ditahan, Prof Hibnu : Kapolri Buat Keputusan Tepat

banner 468x60

Jakarta – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditahan Polri di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran.
“Kita apresiasi (Kinerja Kapolri-red) bagus,” kata Hibnu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/9/2022).

Hibnu menilai kinerja Kapolri Jenderal Sigit cukup cepat dalam menangani perkara ini sejak awal. Pada masa awal, kinerja Polri memang lambat karena adanya upaya penghilangan dan pengrusakan barang bukti oleh para tersangka dengan Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri sebagai otak pelakunya.

“Coba kalau tidak ada pengrusakan barang bukti, saya kira cepat. Adanya obstruction of justice agak sulit. sehingga penyidik betul-betul memformulasikan bukti-bukti yang ada,” jelasnya.

Sebelumnya menurut Hibnu, Putri Candrawathi sudah sepatutnya ditahan karena juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Ini sebagai bentuk adanya kesamaan di mata hukum bagi semua orang

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditahan Polri di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Penahanan Putri itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri disebut dalam keadaan baik. Atas hal itu, Polri memutuskan Putri ditahan untuk mempermudah penyerahan tahap dua ke Kejagung.

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri.

Kapolri Jenderal Sigit menegaskan kembali komitmen Polri untuk memproses kasus Sambo secara transparan. Dia menyatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kapolri.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *