Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. Mantan Kabareskrim Polri ini menghormati langkah yang diambil Brigjen Endar.
Sigit juga menilai ini meupakan urusan internal Brigen Endar dengan KPK.
“Kami melihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK, sehingga tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme yang ada di sana, baik itu dari inspektorat atau dari dewas (Dewan Pengawas) KPK,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (5/4/2023).
Listyo Sigit menambahkan, Polri tetap berkomitmen untuk terus mendorong penguatan KPK, khususnya dalam tugas-tugas pemberantasan korupsi.
“Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK,” ucapnya.