Sumbar – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang menggelar pertemuan bersama berbagai elemen masyarakat untuk meredakan ketegangan pascainsiden yang terjadi di sebuah rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Pertemuan yang berlangsung Rabu malam, 30 Juli 2025, di Kantor Camat Koto Tangah ini menghadirkan unsur Forkopimda, Kementerian Agama Kota Padang, tokoh masyarakat Nias dan Minang, Ketua Pemuda Padang Sarai, Lembaga Pengembangan Masyarakat (LPM), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Sumatera Barat, serta perwakilan Niniak Mamak Nan X Suku.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam menguatkan kembali semangat kerukunan dan saling pengertian di tengah masyarakat Padang Sarai.
Ketua tokoh masyarakat Nias, Yusman Hulu, menegaskan bahwa warga Nias telah lama hidup harmonis di kawasan tersebut.
“Sudah lebih dari tiga dekade kami tinggal di Padang Sarai tanpa pernah mengalami persoalan berarti. Hidup kami rukun, saling membantu, dan tidak pernah merasa dibedakan. Kami merasa diterima sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat di sini,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua PGI Wilayah Sumbar, Danil Marpaung, mengapresiasi iklim toleransi di Kota Padang yang selama ini terjaga.
Ia menyebut bahwa kejadian yang terjadi beberapa hari lalu tidak mencerminkan situasi umum kehidupan antarumat beragama di daerah ini.
“Selama ini Padang menjadi contoh baik dalam menjaga keharmonisan. Kami berharap semua pihak menahan diri dan tetap mengedepankan dialog,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam sambutannya menjelaskan bahwa insiden tersebut tidak berkaitan dengan isu agama, ras, atau suku, melainkan hanya persoalan miskomunikasi antarwarga.
“Ini bukan konflik SARA, melainkan ketidaksinkronan dalam komunikasi. Justru kehadiran Bapak Wakil Presiden beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa pemerintah pusat memberi perhatian dan ingin melihat penyelesaian damai. Kita semua di sini hadir untuk memastikan bahwa kesepakatan bersama ini menjadi dasar untuk menjaga kondusifitas,” kata Maigus.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, juga menegaskan bahwa kondisi sosial masyarakat Padang Sarai selama ini sangat harmonis, dan pihaknya mengimbau agar tidak ada provokasi yang dapat merusak kedamaian.
“Mari kita jaga bersama situasi tetap tenang. Tidak boleh ada yang merasa saling berseberangan. Aktivitas warga harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Dandim 0312/Padang, Letkol Inf Ferry Adianto, menekankan pentingnya penyelesaian damai secara internal dan kekeluargaan.
“Yang bersalah tentu harus diproses sesuai aturan hukum. Tapi penyelesaian tetap harus mengedepankan dialog agar tidak menimbulkan luka yang berkepanjangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kota Padang, Prof. Salmadanis, mengusulkan langkah rekonsiliasi lanjutan demi memperkuat perdamaian yang telah lama terjalin antara warga Nias dan warga Minang di kawasan tersebut.
“Hubungan yang sudah terbina selama puluhan tahun ini adalah aset sosial yang sangat berharga. Jangan biarkan peristiwa ini mencederai nilai-nilai itu. Kami berharap pertemuan ini menjadi titik awal untuk mempererat kembali persaudaraan lintas keyakinan dan budaya,” jelasnya.
Puncak dari pertemuan tersebut adalah penandatanganan pernyataan sikap bersama yang melibatkan tokoh masyarakat Padang Sarai, tokoh masyarakat Nias, serta unsur Forkopimda Kota Padang.
Dalam pernyataan tersebut, seluruh pihak menegaskan bahwa kejadian pada Minggu, 27 Juli 2025, di RT 02/RW 09 bukan merupakan konflik berbasis agama, ras, maupun suku, melainkan murni permasalahan sosial yang bersumber dari kurangnya komunikasi.
Isi kesepakatan mencakup komitmen untuk terus menjaga kerukunan dan menghargai keberagaman, mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan, serta menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan tindakan diskriminatif.
Masyarakat juga sepakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan sosial, gotong royong, serta membangun komunikasi yang sehat antarumat beragama di wilayah mereka.
Pertemuan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat solidaritas dan memperlihatkan bahwa masyarakat Padang Sarai memiliki kapasitas untuk menyelesaikan perbedaan dengan damai, tanpa harus terjebak dalam konflik yang berlarut.









