Dinilai Langkah Keliru & Inkonstitusional, Mahasiswa Serukan Tolak Hak Angket

banner 468x60

Jakarta – Usulan hak angket Pemilu 2024 yang belakangan ramai disuarakan dinilai sebagai langkah inkonstitusional.

Hal itu disampaikan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (PAMI) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam aksinya, ada sejumlah aspirasi yang dibawa massa. Mulai dari menolak pengguliran hak angket pemilu hingga penolakan ajakan dan provokasi pemakzulan Presiden Joko Widodo.

“Kami mahasiswa Indonesia mengecam keras serta menolak wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu di DPR karena jelas keliru dan inkonstitusional,” tegas Koordinator Nasional PAMI, Rafli Maulana dari atas mobil komando.

Wacana hak angket di DPR justru bisa memicu ketegangan masyarakat yang masih euforia dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Alih-alih demi demokrasi, wacana hak angket disinyalir hanya demi kepentingan elektoral kelompok tertentu.

“Yang diinginkan rakyat saat ini adalah para elite politik hormati hasil pemilu sebagai kehendak rakyat. Dengan begitu, kondisi bangsa yang aman, damai, dan sejuk bisa terwujud,” lanjut Rafli.

PAMI juga mengingatkan, penyelesaian sengketa pemilu sudah difasilitasi melalui Bawaslu RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana amanat undang-undang.

“Hak angket di DPR itu keliru, karena segala hal yang berkaitan tahapan dan hasil Pemilu 2024 dibawa ke Bawaslu dan MK sesuai amanat UU,” tutupnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *